Selamat Datang di Situs Lembaga Pers Mahasiswa Sinar FIP Universitas Trunojoyo Madura

Selasa, 02 April 2024

Pihak Dekanat Tanggapi Keluhan Persoalan Wi-Fi

Warta Sinar—(1/4) Permasalahan Wi-Fi yang dikeluhkan sejumlah dosen dan mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan mendapat tanggapan dari Wakil Dekan II Bidang Umum dan Keuangan FIP, Muchamad Arif. Sebagai pihak yang menangani permasalahan ini, Ia mengungkapkan sudah mengajukan perbaikan kepada UPT TIK (Unit Pelayanan Terpadu Teknologi Informasi dan Komunikasi) atau PUSKOM sejak 15 Februari 2024.

“Jadi itu kan kena petir tanggal 14 Februari waktu pemilu, saya dapat info dari satpam. Langsung tanggal 15-nya kita laporkan ke Puskom. Cuma memang untuk tahun 2024 untuk pembelian belanja modal sistem informasi harus melalui Kemendikbud langsung. Jika melalui universitas itupun pengadaan barang pada akhir tahun, tidak mungkin kita menunggu akhir tahun," ungkap Muchamad Arif.

Muchamad Arif menyampaikan rencananya untuk membeli alat yang rusak sendiri dengan cara iuran prodi. Namun, rencana tersebut tidak dapat dilaksanakan karena harganya terlalu mahal. Akhirnya solusi ditemukan yakni masih adanya garansi dari penyedia. Muchamad Arif juga memperkirakan masalah ini akan selesai pada akhir bulan April.

“Untungnya itu ada namanya garansi, saya sama Puskom coba hubungi. Memang prosesnya satu bulan. Jadi itu sudah diproses kita menunggu barangnya datang ke kampus. Perkiraan akhir April insyaallah sudah bisa," jelas Muchamad Arif. 

Achmad Mustofa selaku Gubernur FIP 2024 mengungkapkan telah melakukan audiensi dengan Wakil Dekan II Bidang Umum dan Keuangan pada Rabu, 27 Maret 2024 terkait fasilitas terutama permasalahan WI-FI.

“Ya kan Wi-Fi ini cukup penting karena menjadi kebutuhan bersama. Tapi semisal nanti kalau satu bulan tidak selesai, BEM akan melakukan tindakan pengawalan. Ya, salah satunya minta kejelasan ke rektorat. Ya, mungkin kita tunggu dulu satu bulan. Karena kan Wi-Fi ini kan permasalahan bersama. Susah juga kalau tidak ada Wi-Fi. Masak harus hotspot terus,” ungkap Mustofa. (Nf, Ch)

Read more ...

Sabtu, 23 Maret 2024

Kendala Akses Internet: Wi-Fi FIP Mati Sulitkan Mahasiswa dan Dosen

Warta Sinar–(22/3) Sejumlah Mahasiswa dan Dosen Fakultas Ilmu Pendidikan mengeluhkan fasilitas Wi-Fi yang mati. Hampir satu semester Wi-Fi yang mati di Fakultas Ilmu Pendidikan belum juga dapat diakses kembali. Akibatnya kegiatan belajar mengajar menjadi terganggu karena tidak bisa mengakses internet.

Bustomi, salah satu mahasiswa Pendidikan Informatika mengungkapkan perkuliahan yang dijalani menjadi terkendala.

"Kalau berbicara Wi-Fi di FIP yang udah lama gak berfungsi atau mati, kita cukup terkendala untuk semua itu baik itu proses perkuliahan yang kadang membutuhkan koneksi internet untuk mencari referensi buat tugas kuliah juga, dan banyak dari temen-teman juga menyampaikan keluhan seperti itu," ungkap Bustomi.

Sejalan dengan pendapat tersebut salah satu mahasiswa yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan kendala karena tidak semua mahasiswa selalu memiliki kuota internet.

"Banyak kendala yang saya alami, salah satunya saya kesulitan mencari sumber referensi di internet karena Wi-Fi mati, dan setiap mahasiswa kan tidak selalu mempunyai kuota internet masing-masing, jadi Wi-Fi FIP lah yang menjadi fasilitas kami ketika di kampus dalam mencari sumber belajar dari internet. Ketika Wi-Fi mati ya sangat susah sekali bagi kami," ungkap mahasiswa yang tak ingin disebutkan namanya.

Salah satu dosen Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra indonesia, Arief Setiawan, juga mengungkapkan mengalami kendala pada kegiatan yang sifatnya online, sehingga harus mencari alternatif untuk menangani permasalahan tersebut, Ia juga berharap semoga permasalahan ini segera ditangani. 

"Harapan saya tentang Wi-Fi ini karena menjadi salah satu fasilitas penting untuk penunjang kinerja, andaikata ada kerusakan atau kendala harapannya segera diberikan penanganan yang tepat dan dalam artian yang cepat juga," ungkap Arief Setiawan.

Ahmad Mustofa selaku Gubernur Fakultas Ilmu Pendidikan 2024, sudah menyampaikan ke Wadek 3 selaku bidang kemahasiswaan, dan pihaknya akan terus mengawal permasalahan tersebut sampai selesai.

"Saya sudah sampaikan juga ke wadek 3 katanya masih pengajuan dan perbaikan, barusan juga sudah saya sampaikan lagi. Dari BEM dan DPM insyaallah akan kami kawal sampai selesai," ungkap Ahmad Mustofa. (San/Eg/Mw)

Read more ...

Selasa, 19 Maret 2024

Jabatan Telah Usai, Problematika SK Tak Kunjung Selesai



Warta Sinar–Kepengurusan Ormawa FIP 2023 telah berakhir namun permasalahan Surat Keputusan (SK) Ketua Umum belum juga menemukan titik terang (18/3). SK Ketua Umum merupakan tanda bukti legalitas jabatan Bupati dan Ketua Umum UKM-F yang seharusnya diberikan sejak awal, namun hingga periode berakhir belum juga diberikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan periode 2023. Berbagai upaya telah dilakukan oleh para Bupati dan Ketua Umum UKM-F namun belum juga menemukan solusi.


Dea Adira Agustina Bupati HIMAPIPA 2023 mengungkapkan bahwa dirinya telah mencoba menghubungi pihak Gubernur dan Wakil Guberbur FIP periode 2023 namun tidak mendapat balasan.


"Kita udah coba hubungi pihak gubernur dan wakil gubernur periode kemarin tapi nggak ada balasan, udah dichat sampe di grup BK FIP yang ada Wadek (Wakil Dekan) pun mereka nggak ada jawaban, tapi sosmed-nya aktif lihat snap (Status WhatsApp), jadi mereka kayak benar-benar sengaja tutup telinga nggak mau ngasih penjelasan apapun, padahal SK kan itu hak kami, dan itu tanggung jawab mereka sebagai mantan gubernur dan mantan wakil gubernur," ungkap Dea.


Menurut Dea SK ini sangat penting karena menjadi bukti sah sebagai Bupati atau Ketua Umum UKM-F yang telah menjalankan program kerja selama 1 periode.


"Surat Keputusan sendiri sebagai legalitas kita sebagai bupati atau wakil bupati maupun ketum (Ketua Umum) UKM, jadi kita benar-benar ada legalitas yang dibuktikan dengan Surat Keputusan. Selain itu Surat Keputusan juga berguna banget bagi kami entah daftar beasiswa, atau ikut event-event yg ada surat keterangan aktif atau pengalaman organisasi, kita tidak bisa mengeluarkan sendiri-sendiri, jadi pakai Surat Keputusan itu bahwa kita benar-benar mengabdi di Ormawa FIP menjadi bupati atau wakil bupati maupun ketum UKM," tambah Dea.


Sementara Fikar, ketua UKM-F GP-EST mengungkapkan bahwa dari wakil dekan juga belum ada tanggapan terkait hal ini. 


"Hingga sekarang tidak ada kejelasan pasti mengenai kapan akan diberikan Surat Keputusan ketum lama tersebut kepada kami. Dari wadek sendiri belum ada informasi tindak lanjut sedangkan untuk BEM nya sendiri seakan akan lari dari tanggung jawab," ungkap Fikar.


Namun ketika dihubungi oleh pihak LPM Sinar, Gubernur FIP 2023 Rifki Ayatullah belum bisa memberikan keterangan karena masalah kesehatan. (An/Fai/Med)

Read more ...

Minggu, 17 Maret 2024

BERNAPAS PERLAHAN


Perjalanan Berharga

Kalau diingat, masa-masa itu seperti cerita yang mengerikan. Aku sendiri terlalu takut untuk mengingatnya. Kebodohanku, kecerobohanku, dan segala kekuranganku. Semuanya bermuara pada sebuah kenyataan yang berisi kompilasi masa kelam. 

-

Waktu itu aku masih berusia belia, sedang nakal-nakalnya mengikuti trend remaja yang membenarkan tindakannya atas segala yang menimpa; Ayah dan Ibu yang jarang memberi perhatian, sering tidak pulang ke rumah, dan lain sebagainya. Asap cerutu adalah temanku sehari-hari pada waktu itu. Tak peduli Ayah yang selalu memarahiku tiap pulang ke rumah sekali seminggu, atau Ibu yang langsung menangis kala tahu aku menyesap batang nikotin sebagai candu. 

Kalau dibilang suka, ya suka. Rasanya manis kadang aku membeli varian lain yang terasa sedikit pahit. Tapi jujur, rasanya enak. 

Aku sendiri merasa bahwa rokok adalah satu-satunya kenakalan yang bisa kulakukan sebagai bentuk protes. Kalau aku bermain-main dengan nilai atau kuliahku, aku sendiri yang akan rugi sebab pastinya tidak dipercaya lagi untuk mendapat beasiswa penuh dari kampusku.

-

Awalnya hanya Ayah yang jarang kulihat di rumah. Rumah kami yang awalnya asri dan harmonis ini tiba-tiba berubah menjadi sepi. Hanya ada Ibu dan aku, pun Ibu yang sering mengurung diri di kamar, jarang keluar rumah hingga tetangga mulai menggunjingkan yang tidak-tidak.

Aku benci dengan mulut para tetangga. Aku meyakini bahwa Ayahku adalah orang baik, tapi sepertinya aku mulai berhenti berpikir demikian kala silih berganti perempuan yang dilaporkan teman-teman padaku, sering bersama Ayah. Aku benci karena mereka semua cantik, dan lebih benci lagi ketika mengetahui mereka lebih cantik dari Ibu.

Beberapa teman yang menjadi partner dalam kenakalanku masih bertahan denganku, namun satu-persatu mulai berguguran, tak mau berteman dengan anak yang orang tuanya terlibat skandal sana-sini sepertiku.

Aku tak membenci Ibu, ketika Ibu mendatangiku di malam hari sebab insomnia yang akhir-akhir ini dideritanya lalu memberi beberapa kata berupa wejangan, “Kamu cantik, masa kelakuannya harus seperti preman? Mau marah sama Ayah ya?” Kalau sudah begini, aku cuma bisa menggigit bibir, berusaha tak menangis.

“Ayah itu, nggak pernah salah. Ayah melakukan apa yang benar, dan kamu perlu percaya hal itu.”

Tapi tak bisa. Ini semua menyakitkan. Ibu berkata Ayahku benar tetapi sampai saat inipun aku tak diberi penjelasan sepatah katapun tentang hal yang muaranya adalah keraguanku pada sikap Ayah.

Beberapa waktu kemudian, Ibu pergi ke luar kota. Aku pun tak menyangka bahwa Ibu pergi lebih lama dari seharusnya. Hari demi hari aku menunggu kepulangannya, namun nyatanya aku terus menunggu hingga setengah tahun lamanya.

Rumah yang dulunya masih menjadi alasanku pulang karena ada Ibu. Tetapi kini, hawa yang kusebut rumah yang sebenarnya telah hilang.

Aku mulai lancang, kembali menyentuh adiksiku pada rokok setelah sekian lamanya, pulang larut malam, mengecat rambutku warna-warni, meminum alkohol, dan pergi ke bar. Toh, tak akan ada yang peduli.

Tapi beberapa minggu kemudian Ayahku pulang dan marah. Beliau menghancurkan rokokku, menggeledah kamarku, dan hampir saja memukulku namun beliau menahannya. 

“Kamu tahu, Ibumu sangat menyukai rambutmu.” Itu kata terakhir Ayah sebelum pergi dari hadapanku.

Ayahku terlihat kecewa, lantas apa? Aku harus apa? Bahkan Ayah tak menjelaskan apa-apa perihal ketidakpulangannya beberapa bulan, juga Ibu yang menelantarkanku di sini sendirian. Aku benar-benar membenci semuanya, memperlakukanku seenaknya, menyuruhku percaya namun tak memberiku penjelasan tentang apa yang harus kupercaya. Lantas, aku harus berpegang pada apa sekarang?

Tapi, tak kusangka pada waktu itu Ayah tinggal di rumah ini, mungkin sekitar seminggu? Lalu setelah perang dingin di antara kami berdua, Ayah memaksaku ikut ke luar kota, menjanjikanku untuk bertemu Ibu. 

Sejujurnya aku takut dengan ajakan itu. Takut bilamana semua yang telah kuperkirakan ternyata jauh dari kenyataan, takut apabila mereka sedang menyembunyikan kesusahan dan di saat yang bersamaan makan dan tidurku aman. Dan aku hanyalah gadis yang cuma kekurangan perhatian.

Namun akhirnya beliau memohon agar aku menurut untuk mengikutinya melihat Ibu. Saat ini perasaanku makin campur aduk, mengapa Ayah harus sampai memohon begitu?

Dan akhirnya aku melihat inkarnasi kenyataan dari yang sudah kubayangkan, namun lebih kejam daripada yang kuperkirakan.

Duniaku terasa hampir rutuh ketika melihat Ibu terlelap di atas ranjang kesakitan dengan beberapa kabel dan infus yang menopang tubuhnya. Jujur, aku tak terlalu ingat tentang hari itu, tapi aku ingat saat aku menangis hingga tenggorokanku sakit.

“Ibu sakit. Gagal ginjal. Beberapa bulan yang lalu, penyakit Ibu tak terlalu parah. Tapi, makin ke sini, Ibu makin sering sesak napas setelah cuci darah, sampai Ayah udah nggak bisa mencari kesembuhan Ibu lewat obat jalan berupa cuci darah saja. Di sini Ibu sekarang, Ayah udah nggak menyembunyikan apapun dari kamu, lagi. Maaf karena nggak pernah memberitahu apapun sebelumnya, maaf sudah jarang pulang, maaf karena harusnya kamu tahu ini lebih cepat, tapi ... Ibu nggak mau kamu harus khawatir karena keadaanya.”

Aku menatap Ayahku tak percaya. “Ayah, aku saat ini sedang marah sekali. Harusnya aku jadi orang yang paling tahu tentang keadaan Ibu, harusnya aku jadi orang yang bisa menjaga Ibu, tapi—” ucapanku terputus, aku tak kuat menerima semua informasi yang ada hari ini.

Ayahku pun setali tiga uang, menahan sesaknya mati-matian agar tak terikut bulir air mataku yang berjatuhan. Aku sangat menyesal.

Dari cerita Ayah pula aku tahu bahwa Ayahku tak pernah selingkuh dari Ibu. Ya Tuhan, ternyata semua orang yang ditemui beliau adalah dokter untuk Ibuku.

“Apa Ibu tak bisa bangun?” tanyaku ketika kami berdua sudah sama-sama tenang.

“Nggak, kok. Itu cuma tidur. Nanti pas jam makan malam pasti bangun,” jawab Ayah menenangkanku.

Ayah melirikku sejenak. “Kamu nggak mau ubah warna rambut lagi ke hitam?”

Aku melihat ombre warna rambutku hitam-ungu yang sedikit pudar. Aku juga berpikir bagaimana perasaan Ibu saat melihatku yang sudah telanjur rusak begini nanti?

“Aku mau memotongnya saja, nanti,” ucapku sambil kembali menunduk. 

Ayahku memegang pundakku untuk berpamitan pergi dari sana, meninggalkanku yang masih menatap Ibu penuh sesal.

Seandainya hari itu aku percaya pada Ibu.

-

Malam itu, Ibuku demam. Sangat tinggi hingga menyentuh angka 39. Bahkan Ibu sudah tidak bisa berbicara dengan benar setelah makan. Tapi wajahnya masih tersenyum.

Aku ingin memeluknya.

“Kirana, di dunia ini kamu harus selalu melihat dua sisi sebelum kamu bertindak,” ucap Ibuku. Beliau berbaring di ranjangnya, sementara aku memakai pakaian jenguk lengkap dengan masker dan tetek bengek lainnya. “tapi, ketika kamu marah karena melihat sebelah sisi yang menurutmu tak adil untuk dirimu sendiri, itu juga tak masalah, karena manusia itu kurang karena ketidaktahuannya. Tapi, ketika pengetahuannya itu dilengkapi, maka manusia boleh mengubah pandangannya, juga bersikap sebaliknya.”

Aku langsung tersadar dan menangis. Sepertinya, Ibu tahu bahwa aku tidak bisa meminta maaf pada Ayah. Sebab saat aku membuka suara di sela tangisku untuk berucap, “Maaf, Ibu.” Ibuku hanya menggeleng dan menunjuk pintu ruangan. Tempat Ayah bersandar menunggu giliran jengukku selesai.

Aku mengangguk mengerti. 

“Bantu Ayahmu, Kirana. Sebab karena Ibu, banyak pekerjaan Ayah yang terlantar. Termasuk kamu dan diri Ayahmu sendiri, sayangi dirimu, juga Ayahmu.”

“Ibu bicara apa? Besok Ibu sembuh dan bisa sayang padaku dan Ayah.”

Tangannya mengelus surai merah muda milikku. “Cantik ya, kamu baru memangkasnya?” Aku mengangguk, tangannya kugenggam. 

“Ibu ....”

“Ibu ngantuk ....” Aku langsung panik menyadari ada hal yang aneh di sini. Apalagi irama yang biasanya berbunyi dari monitor kian mengeluarkan satu bunyi konstan. Bertepatan dengan petugas yang menginfokan kalau waktuku sudah habis.

“Ayah, denyut nadi Ibu hilang,” ucapku cepat setengah merengek. Ayah dan petugas berlari dari pintu hingga ke ranjang Ibu.

Ibu telah tiada.

-

Duniaku juga ikut hilang. Makan hanyalah membuang waktu, karena aku terus mengeluarkan kembali apa yang masuk ke mulutku.

“Tetap makan, Kirana. Tetap hidup, karena alasan hidup Ayah sekarang cuma kamu.”

“Ayah nggak nyesal merawatku? Aku menyusahkan ....”

“Semua tentang kamu itu yang dirasakan cuma sayang, jangan berpikir begitu. Ibu suka kalau kamu menjadi kuat, Ibu suka saat kamu percaya diri dan berani, Ibu suka sifat tegasmu, Ibu suka semua yang ada di kamu. Kirana? Menyerah? Perpaduan kata yang beneran nggak cocok. Kirana yang Ibu dan Ayah kenal adalah anak yang hebat. Kirana harus kuat, demi Ayah, demi Ibu, dan demi dirimu sendiri.”

Dengan berbekal ucapan Ayah—yang sejujurnya agak amburadul karena Ayahku dari awal bukan orang yang baik dengan ucapannya, aku berusaha bangkit. Yah, benar apa yang beliau ucapkan, hanya aku yang dimilikinya. Kalau aku juga pergi, maka Ayah akan berakhir, begitu pula sebaliknya. Hingga aku sadar bahwa kami adalah tempat bergantung masing-masing kala itu.

Semuanya berlalu dengan begitu berat, hingga kini masih segar ingatan di mana aku yang kuwalahan mengatasi diriku sendiri, Ayah yang sering pingsan karena mentalnya tak stabil hingga Ibu yang berkali-kali mendatangiku di mimpi entah apa alasannya, mencoba menguatkanku dalam pertemuan semu kami yang justru membuatku ingin menyusulnya—tapi tidak, aku belum boleh mati.

Di tengah antah-berantah perjalanan kehidupan kami, aku dan Ayah terus berjalan maju, menghadiri kelas hingga kelulusan, mengerjakan skripsi dengan penuh tekanan sembari belajar bekerja, melakukan percobaan pekerjaan, membantu riset, mengerjakan data, survei lapangan, dan lain sebagainya. Sesungguhnya menjadi pemilik dan pewaris sebuah perusahaan bukan hal yang mudah sejak awal, terlebih lagi perusahaan ini sempat terpontang-panting saat Ayah masih mencari kesembuhan Ibu.

Namun, Tuhan masih berbaik hati karena memberikan kami distraksi dalam kelelahan kami. Radinka, gadis cilik berkepala ungu—uh, maksudku bertopi ungu, yang selalu datang ke kantor kami rupanya adalah putri dari salah satu rekan kerja Ayahku. Ia sering mengujungi ruanganku, membawa beberapa buah permen stroberi dan membagi setengahnya padaku. Benar-benar gadis yang baik.

Ibunya adalah single mother dengan wajah cantik dan anggun. Pertama kali bertemu adalah saat Ayah mengajakku meeting untuk menjadi sekertaris sementaranya guna menulis notulensi. Rupanya, beliau adalah orang yang cakap, cekatan, dan berhati lembut.

Entah bagaimana prosesnya yang pada akhirnya ternyata beliau menjadi sosok Ibu untukku.

Hidup ini memang tidak dapat ditebak ke mana arahnya. Tetapi, aku akan terus berusaha untuk melakukan yang terbaik. Sebab aku percaya, keindahan akan selalu menanti di ujung jalanku.

-

“Kakak, mau makan mi instan?” Kepalanya menyembul dari balik pintu, lalu ia bergerak-gerak seolah mau menatapku dari balik tumpukan kertas yang mengganggu.

“Radinka?” ucapku memanggilnya.

“Aku di sini!” Ia berlari kecil menuju suaraku.

“Eh, ini kan belum waktu istirahat?” tanyaku yang seolah sedang menampar diri sendiri sebab bukannya mengerjakan tumpukan file ini dan malah mengkhayalkan tentang masa lalu.

Ia menggeleng setelah sampai di sebelahku dan aku bisa menatap awaknya yang mungil itu terlihat kesal. “Aku merasakan sesuatu,” ucapnya sambil mengerutkan alis. “Kakak sedang memanggil namaku dalam hati?” tanyanya gamblang.

Haha, gadis kecil ini lumayan ajaib. Kurasa, aku akan istirahat sambil memakan ramen bersamanya.

“Let’s go! Warmindo Pak Gendut!” 

Ya, hidup ini tak bisa ditebak ke mana arahnya, tapi aku akan terus maju, dan melakukan hal terbaik yang kubisa. Terima kasih, Ibu.

(sal)

Read more ...

Senin, 18 Desember 2023

PERPANJANG WAKTU PENDAFTARAN BERUJUNG KISRUH DI KOLOM KOMENTAR, KPUM FIP BERI KLARIFIKASI

 


doc @lpmsinar

Warta Sinar - Rentetan acara kegiatan Pemilihan Raya FIP telah berlangsung sejak Kamis (14/12). Proses pandaftaran bakal calon peserta pemilu menuai problem khususnya pada proses pencalonan bupati dan wakil bupati. KPUM dinilai telah melakukan pelanggaran pada PKPU BAB V Pasal 5 Ayat 3 mengenai penegasan bahwa tidak adanya perpanjangan waktu dalam pendaftaran maupun pengunggahan data calon. Sedangkan KPUM sendiri melakukan perpanjangan waktu pendaftaran calon Bupati hingga tanggal 17 Desember 2023.

Ketua KPUM, Zaynal Alim sendiri menyatakan bahwa hal tersebut dilakukan dengan didasari oleh asas perundang-undangan serta dengan pertimbangan terhadap peraturan yang memiliki posisi lebih tinggi daripada PKPU yang dibuat oleh KPUM.

Hal ini juga kemudian menjadi dasar penetapan pengecualian Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia untuk mendapatkan perpanjangan waktu pendaftaran dan pengunggahan data.

"Proses perpanjangan ketika ada 1 bakal calon, di PBSI itu ada lebih dari 1 bakal calon. Kenapa tidak saya perpanjang? Karena sudah tidak sinkron dengan aturan di atasnya tadi," ungkap Zaynal. (17/12)

Zaynal juga mengungkapkan bahwa hal ini sebenarnya sudah disampaikan melalui sosialisasi yang dilakukan di gedung rektorat pada Rabu (13/12).

Ketua Banwaslu, Ismail mengungkapkan bahwa tidak ada laporan yang masuk kepada Banwaslu terkait masalah ini. Ia juga mengonfirmasi bahwa memang sudah seharusnya perpanjangan waktu dilakukan.

"Tidak ada laporan yang masuk ke Banwaslu, dan untuk perpanjangan pendaftaran itu memang sudah menjadi amanah dari aturan yang berlaku mulai dari atas sampai aturan turunannya secara hierarki," ungkap Ismail.

Namun hal ini dikritisi oleh salah satu mahasiswa dari program studi PBSI yang tidak ingin disebut namanya, mengungkapkan bahwa setidaknya PKPUM juga mengatur perpanjangan waktu dalam salah satu pasalnya.

"Mungkin apabila yang mendaftar tidak representatif, sebaiknya di PKPUM itu dijelaskan. Misalnya, apabila pendaftaran tidak memenuhi regulasi,  pendaftaran akan diperpanjang 2x24 jam. Misalkan seperti itu," ungkap mahasiswa tersebut. (18/12)

Di sisi lain, kekecewaan diungkapkan oleh ketua KPUM. Mulai dari sedikitnya mahasiswa yang mengikuti sosialisasi hingga mengirimkan komentar terhadap akun Instagram KPUM menggunakan bahasa yang kurang pantas, alih-alih menemui secara langsung untuk meminta keterangan.

"Malah KPUM ini sekarang menginginkan gerakan dari mahasiswa secara umum yang berkomentar di akun Instagram itu untuk melakukan gerakan yang lebih konkrit terhadap KPUM kalau memang kecewa. Karena itu yang kami tunggu-tunggu," tutup Zaynal. (Rd)

Read more ...

Sabtu, 18 November 2023

DPM FIP LAYANGKAN SURAT KEPUTUSAN SANKSI KELEMBAGAAN, HIMAPIPA BUKA SUARA



Warta Sinar - Setelah mendapat SK (Surat Keputusan) Sanksi kelembagaan (13/11) oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan (DPM FIP) pihak Himpunan Mahasiswa Prodi Pendidikan IPA (Himapipa) akhirnya buka suara terkait pelaksanaan Musyawarah Mahasiswa (Muswa) pada (11/11). Dea Adira Agustina selaku Ketua Umum Himapipa mengungkapkan jika pada saat hari-H pelaksanaan muswa pihak DPM menginterupsi ketika memasuki sidang pleno 2 dan mengatakan sidang tidak bisa dilanjutkan karena menyalahi aturan AD/ART KM-UTM, namun pihak DPM enggan menunjukkan file AD/ART yang dimaksud ketika diminta oleh pihak Himapipa.

Dea Adira juga mempertanyakan tentang kesalahan tanggal yang tertulis pada SK yang diterimanya. Ia menerima SK dari Ismail, Wakil 1 DPM FIP. Namun tertulis bahwa muswa Himapipa pada tanggal 11 Oktober padahal muswa dilaksanakan pada 11 November. Kemudian SK tersebut ditarik kembali oleh pihak DPM FIP.

“Dari sini apakah pihak ketum DPM  tidak mengoreksi padahal itu sebuah SK bukan sekedar surat undangan, sepenting SK aja dianggap sepele dan dipermainkan, waktu ketua DPM saya tegur mengenai SK, Rizal menjawab "kan saya gatau." Lucu rasanya, karena pada SK tertera jelas ada tanda tangan dan stempel resmi dari Rizal selaku Ketua DPM FIP, apakah selama ini anggota DPM dapat menggunakan tanda tangan dan stempel secara formalitas saja tanpa adanya konsultasi dan izin kepada Rizal selaku Ketua DPM?” Ungkap Dea. (17/11)

Ketua Umum Himapipa tersebut juga menjelaskan alasan mengapa ia tidak dapat mendatangi undangan forum dari DPM FIP dikarenakan undangan yang terlalu mendadak dan sudah memiliki agenda lain.

"Pihak DPM mengirimkan undangan mendadak setelah Himapipa mengirim undangan muswa, DPM memberikan informasi forum di Rabu 8 November pukul 08.30 WIB, dan forum dilaksanakan hari itu juga pukul 19.00 WIB, benar adanya bahwa bupati 5 prodi tidak ada yang bisa menghadiri. Semua bupati 5 prodi meminta direschedule namun tidak ada jawaban dari pihak DPM  hingga malam, dan baru dijawab pukul 18.30 WIB bahwa setiap bupati diharap mengirimkan anggotanya, sedangkan forum dimulai pukul 19.00 WIB. Semua bupati tidak dapat menghadiri karena ada agenda rapat yg sudah dirancang jauh hari" Ungkap Ketua Umum Himapipa.

Undangan kedua yang disampaikan secara pribadi juga Dea terima secara mendadak ketika dirinya berada disebuah acara di luar kota. Ia menyayangkan mengapa tidak dihubungi sedari pagi, sehingga Ia dapat membatalkan jadwalnya jika memang DPM FIP ingin bertemu pada hari itu.

Nindi Chanifah selaku Presidium 1 pada Muswa Himapipa mengaku bingung mengapa hal ini baru dipermasalahkan oleh pihak DPM FIP jika memang perda yang dilanggar oleh Himapipa  sudah ditetapkan sejak Tahun 2021.

“Yang dibingungkan itu kan dari perda yang dipermasalahkan sama DPM berlaku sejak 2021, saya mempertayakan kenapa baru dipermasalahkan sekarang kalo memang sejak awal, kenapa kok enggak dibahas setelah DPM ini sah. Kenapa baru dipermasalahkan di akhir periode kenapa nggak dipermasalahkan setelah mereka pelantikan.” Ujar Nindi.

Terakhir Nindi mengungkapkan saran kepada DPM FIP agar menjabarkan dan mensosialisasikan peraturan dan AD/ART yang berlaku sehingga dari HMP dapat mempelajarinya.

“Saran aja ke DPM, biar ndak terjadi hal yang tidak diinginkan mending dijabarkan, setiap peraturan AD/ART yang ada lingkup DPM, sehingga dari HMP juga bisa mempelajari, meskipun ada kesalahan dari sebelumnya juga sebaiknya bisa disosialisasikan karena seharusnya setiap kegiatan yang menurutnya penting itu harus disosialisasikan, biar ndak yang disalahkan hanya HMP aja." tutup Nindi. (Ks/Nf/An)

 

 

 

 

  

Read more ...

Rabu, 15 November 2023

DPM FIP KELUARKAN SANKSI BAGI MUSWA HIMAPIPA

 


Warta Sinar – Musyawarah Mahasiswa yang dilaksanakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan IPA (11/11) berakhir sanksi oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM)  Fakultas Ilmu Pendidikan ditandai dengan keluarnya Surat Keputusan Sidang Pleno Penetapan Sanksi Kelembagaan HIMAPIPA dengan nomor 02/SK/1/DPM-FIP/KM-UTM/XI/2023 pada Senin (13/11). Keluarnya surat keputusan dikarenakan adanya pelanggaran pada Anggaran Rumah Tangga KM UTM Bab XVIII tentang kongres & Muswa KM UTM Pasal 77 Ayat 4 poin C dan Perda FIP pasal 29 nomer 1 tentang kewajiban laporan akhir periode kepada DPM Fakultas Ilmu pendidikan. Berdasarkan surat keputusan tersebut HIMAPIPA wajib melaksanakan musyawarah ulang maksimal 7 hari terhitung sejak surat keputusan dikeluarkan agar tidak menerima sanksi pencabutan hak kepemilikan kelembagaan secara tidak terhormat.

Ahmad Jundi selaku Badan Kode Etik Pengawasan (BKP) DPM FIP yang hadir pada saat Musyawarah Mahasiswa (Muswa) mengungkapkan adanya pelanggaran pada Anggaran Rumah Tangga KM UTM bab XVIII tentang kongres & Muswa KM UTM pasal 77 ayat 4  poin C yakni Musywarah Mahasiswa program studi mempunyai wewenang untuk mengesahkan LPJ bupati. Sedangkan pada pelaksanaan Muswa HIMAPIPA membahas hal di luar ketentuan tersebut.

“Kami ditugaskan Pimpinan DPM untuk menghadiri acara tersebut sebagai peserta peninjau dan juga Badan Kode Etik Pengawasan (BKP) kami sudah menginterupsi dan menjelaskan AD/ART KM UTM dan kami meminta untuk pembahasannya langsung ke LPJ-an, kami juga sudah mengingatkan apabila Muswa ini tetap dilanjutkan membahas selain LPJ-an, kami tidak bertanggungjawab apabila mendapat sanksi kelembagaan dari pimpinan DPM, Namun dari HIMAPIPA tetap melanjutkan Muswa membahas selain LPJ,” ujar Ahmad Jundi. (14/11)

Sebelumnya DPM FIP sudah 2 kali mengirimkan undangan rapat mengenai Musyawarah Mahasiswa pada Rabu (8/11) baik secara umum kepada seluruh bupati dan juga secara khusus melalui telepon kepada HIMAPIPA, namun berhalangan hadir.

Ahmad Rizal selaku Ketua DPM FIP mengungkapkan bahwa pembahasan di luar kewenangan yang dilakukan HIMAPIPA adalah pembahasan AD/ART, yang seharusnya diganti menjadi PERBUP (Peraturan Bupati) sesuai dengan ART KM UTM BAB IV Tentang Hierarki Peraturan Perundang-Undangan KM UTM Pasal 6  Ayat 7.

“Untuk pembahasan mengenai yang di luar kewenangan ya karena membahas tentang ada yang namanya istilahnya AD/ART prodi yang kalo tidak salah di Pleno 2 dan Pleno 3 untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan kepada pihak HMP-nya. Kalau prodi kewenangannya hanya LPJ-an, kalau berbicara masalah hukum atau peraturan yang ada di prodi ini ada yang istilahnya PERBUP itu dibuat oleh bupati dan itu tidak dibahas di Muswa  karena kewenangannya hanya sebatas LPJ-an kepada DPM,ujar Rizal.

Dikarenakan Muswa tetap dilanjutkan dengan pembahasan di luar LPJ Badan Kode Etik Pengawasan yang juga Peserta Peninjau dari Dewan Perwakilan Mahasiswa tidak menyepakati adanya Musyawarah Mahasiswa selain pembahasan LPJ dan meninggalkan forum. Sehingga HIMAPIPA tidak melaksanakan Laporan Pertanggungjawaban Akhir kepada DPM dan menyalahi Perda FIP pasal 29 nomer 1 tentang kewajiban laporan akhir periode kepada DPM Fakultas Ilmu pendidikan.

Hingga berita ini diterbitkan pihak HIMAPIPA belum bersedia dimintai keterangan oleh LPM Sinar. (In/Es/Ks)

Read more ...

Alamat Kami

Jln. Raya Telang - Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Trunojoyo Madura

Follow Us

Designed lpmsinar Published lpmsinar_fkipUtm